Anak 13 Tahun Pesta Miras di Sukra, Dipergoki Polisi
INDRAMAYU - Sekelompok anak anak usia 13 tahun kedapatan pesta miras di Kabupaten Indramayu. Mereka dipergoki Polsek Sukra.
Petugas Polsek Sukra memergoki sekelompok anak yang pesta miras melakukan patroli malam libur Imlek di Pantai Tanjungpura, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, SIK melalui Kapolsek Sukra Iptu Fatoni Milkail, membenarkan mengamankan sejumlah anak di bawah umur sedang pesta miras.
Anak-anak tersebut menggelar pesta miras di Pantai Tanjungpura, Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra.
Baca juga:
- Hotel Angker di Kota Cirebon Diburu Youtuber Demi Konten, Ada di Pusat Kota
- Menko Airlangga Kumpulkan DPD I Golkar Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024
\"Ada enam orang anak yang kita amankan. Mereka berusia 13 tahun warga Kabupaten Subang, dan berstatus masih pelajar,\" ujarnya.
Dari tempat tersebut pada Senin malam (31/1/2022) petugas mengamankan barang bukti miras jenis ciu yang dikemas botol air mineral beserta tiga unit sepeda motor.
Para anak di bawah umur tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukra untuk diberikan pembinaan. Kemudian orang tuanya dipanggil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: